Pengumuman Tes
Perubahan Tarif Layanan Penerjemahan Mulai Semester Ganjil
1 menit baca
Penyesuaian tarif mengikuti surat keputusan terbaru dan mulai berlaku pada awal semester ganjil.
Tarif layanan penerjemahan abstrak disesuaikan menjadi Rp 50.000 per naskah. Penyesuaian ini mengikuti Surat Keputusan Nomor 045/UPB/2026 yang dapat diunduh pada halaman Produk Hukum.
Naskah yang telah diterima sebelum tanggal berlaku tetap dikenakan tarif lama.
Bagikan artikel ini