Lewati ke konten utama

UPT Pengembangan Bahasa merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan perguruan tinggi yang berperan sebagai unsur penunjang akademik dalam pengembangan kompetensi kebahasaan. Unit ini bertugas mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan program pengembangan bahasa, menyelenggarakan layanan kebahasaan, serta melakukan evaluasi dan pelaporan program yang telah ditetapkan.

Kegiatan UPT Pengembangan Bahasa meliputi penyelenggaraan pelatihan dan tes kemampuan bahasa, pengembangan keterampilan berbahasa, layanan konsultasi kebahasaan, serta berbagai kegiatan akademik yang mendukung peningkatan kompetensi bahasa sivitas akademika. UPT Pengembangan Bahasa dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat dan bertanggung jawab kepada Rektor serta didukung oleh staf dalam penyelenggaraan layanan kebahasaan.